Program serupa sudah berjalan tahun ini. Sebanyak 12.500 guru menjadi penerima manfaat. Masing-masing mendapat bantuan Rp3 juta per semester.
Sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) diterapkan. Guru tidak perlu kuliah dari nol. Pengalaman mengajar mereka diakui sebagai kredit pembelajaran. Efisien dan praktis.
"Harapan kami, dalam setahun program selesai. Mudah-mudahan bisa diwisuda tahun depan," tambah Mendikdasmen dengan senyum tipis.
Skeptisisme memang wajar muncul. Apakah program beasiswa ini benar-benar efektif? Ataukah sekadar pemanis kebijakan menjelang tahun politik?
-
Apa Kata Kementerian Agama Soal Kesejahteraan Guru?
Kementerian Agama (Kemenag) punya cerita senada. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kesejahteraan guru menjadi prioritas Presiden Prabowo.
Data Kemenag mencatat kenaikan signifikan. Tunjangan profesi guru non-PNS naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Lonjakan cukup fantastis.
"Guru dan dosen adalah ruh pendidikan. Ketika mereka sejahtera, pendidikan agama bermartabat. Bangsa berkarakter," kata Nasaruddin di Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025.
Retorika yang indah. Namun, apakah implementasinya semulus pidato? Waktu akan menjawab pertanyaan ini.
Kemenag juga menggelontorkan beasiswa masif. Sebanyak 156.581 mahasiswa mendapat KIP Kuliah. Ada 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit. Lalu 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi.
Yang menarik, inklusivitas menjadi prioritas. Sebanyak 329 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) mendapat beasiswa. Ada pula 153 penerima beasiswa zakat di 21 kampus negeri dan swasta.
Beasiswa tidak memandang agama. Program ini terbuka untuk semua kalangan. Semangat kebhinekaan tercermin dalam distribusi bantuan pendidikan.
-
Apakah Ini Cukup untuk Sejahterakan Guru Honorer?
Pertanyaan kritis harus diajukan. Apakah Rp400 ribu per bulan cukup memadai? Di tengah inflasi dan biaya hidup yang terus merangkak naik.
Bandingkan dengan upah minimum regional. Di beberapa daerah, UMR sudah melewati Rp3 juta. Sementara guru honorer hanya dapat Rp400 ribu sebagai insentif.
Memang, banyak guru honorer bekerja paruh waktu. Mereka mengajar di beberapa sekolah sekaligus. Atau memiliki pekerjaan sampingan lain. Namun, idealnya profesi guru seharusnya memberikan penghidupan yang layak.
Kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah awal. Bukan solusi final. Pemerintah perlu terus mengevaluasi dan meningkatkan kesejahteraan guru honorer secara bertahap.
Artikel Terkait
Bea Masuk Nol Persen, Fabrikator Baja Lokal Terancam Mati: ISSC Minta Pemerintah Bertindak Tegas
Anggota DPRD Ini Soroti Daftar Peserta Rapat Bahas Tambang di Parigi Moutong, Banyak Perorangan
Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya, Siapa yang Benar Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T Mengendap?
Polemik P3K "Siluman" Parigi Moutong: Honorer K2 Sejak 2005 Terabaikan, Fiktif Malah Diangkat
Dedi Mulyadi Lacak Dana Rp 4,17 T: Temukan Perbedaan Data Mencolok di Kemendagri dan BI