"Kan KCIC di bawah Danantara ya, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri," ujar Purbaya saat media briefing di Sentul, Bogor, Jumat 10 Oktober 2025 silam. Ia menegaskan, pengelolaan utang harus dilakukan internal oleh Danantara. "Harusnya mereka manage dari situ. Jangan kita lagi," pungkasnya.
Pernyataan ini sebenarnya memiliki dua sisi. Di satu sisi, pemerintah ingin menunjukkan bahwa APBN tidak boleh dipakai untuk menambal kerugian BUMN. Di sisi lain, ada kesan pemerintah ingin "cuci tangan" dari tanggung jawab finansial proyek yang sesungguhnya juga milik negara.
Dividen BUMN yang dulunya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kini memang sudah dialihkan ke Danantara. Artinya, superholding ini harus mencari cara sendiri untuk mengelola kewajiban finansialnya. Termasuk menanggung utang Whoosh yang tak kunjung mereda.
Dilema Antara Kebanggaan dan Beban Keuangan
Proyek Whoosh sejak awal memang penuh kontroversi. Ada yang menyebutnya sebagai kebanggaan nasional. Ada pula yang menilainya sebagai proyek megah yang tidak matang perhitungannya. Kini, setelah beroperasi, utangnya justru menjadi momok baru bagi pemerintahan Prabowo.
Kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung dalam waktu 40 menit ini memang menawarkan efisiensi luar biasa. Namun, di balik kecepatan itu, ada beban utang yang menggunung. Seperti kereta yang melaju kencang tanpa rem—indah dipandang, tapi menakutkan jika tak terkendali.
Pemerintah kini berada di persimpangan. Meneruskan komitmen terhadap transportasi publik modern atau terperosok dalam jebakan utang jangka panjang? Pilihan yang diambil hari ini akan menentukan nasib proyek infrastruktur strategis lainnya di masa depan.
Presiden Prabowo dan tim ekonominya kini berlomba dengan waktu. Mereka harus menemukan skema yang tidak hanya menyelamatkan Whoosh, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah mengelola keuangan negara. Sebuah ujian besar yang akan menentukan arah kebijakan infrastruktur Indonesia ke depan.
Baca Juga: Istana Tegaskan Tim Koordinasi MBG Bukan Pengganti Badan Gizi Nasional
Artikel Terkait
DPRD Parigi Moutong Tolak Bentuk Pansus Kisruh Pengusulan 53 Titik WPR
Denda PLN Rp700 Juta Ancam Nasib Ratusan Pelamar Kerja Packing House, Ini Respon DPRD Parigi Moutong
Mahfud MD Ungkap KPK Bisa Panggil Jokowi Terkait Proyek Whoosh Bermasalah
Revisi Tata Ruang Parigi Moutong Terganjal: Bulan Desember Target Draft Masuk DPRD, Bisakah Tercapai?
Istana Tegaskan Tim Koordinasi MBG Bukan Pengganti Badan Gizi Nasional