Di sisi lain, sebagian daerah seperti Morowali Utara berhasil mencairkan gaji tepat waktu. Ini menunjukkan bahwa keterlambatan bukan semata soal sistem nasional, tapi juga kapasitas dan prioritas pemerintah daerah.
Suara yang Diam-Diam Membenarkan
Seorang juru bicara pemerintah daerah—yang enggan disebutkan namanya—mengatakan bahwa pencairan gaji tergantung pada kesiapan data dan konfirmasi dari pusat. "Kami tidak bisa sembarangan transfer sebelum semua verifikasi selesai," katanya.
Penjelasan itu sah secara prosedur. Tapi ia mengabaikan fakta bahwa setiap tahun, pola yang sama berulang. Setiap tahun, ASN harus menunggu. Setiap tahun, alasannya hampir identik.
Ironi yang Tak Terselesaikan
Pemerintah bicara soal meningkatkan kesejahteraan ASN. Perpres Nomor 79 Tahun 2025 menyebutnya sebagai prioritas. Namun di lapangan, ASN harus meminjam uang untuk membeli susu anak.
Pemerintah menambah anggaran Rp7,66 triliun untuk tunjangan guru. Namun regulasinya baru rampung sembilan hari sebelum tahun berganti, membuat ribuan guru harus menunggu berminggu-minggu untuk menerima hak mereka.
Pemerintah pusat menyalahkan lambatnya proses administrasi. Pemerintah daerah menyalahkan keterlambatan dana dari pusat. Di tengah saling lempar tanggung jawab itu, keluarga-keluarga pegawai negeri terus menghitung hari, menghitung utang, menghitung harapan.
Pertanyaan yang Tersisa
Morowali Utara bisa. Mengapa daerah lain tidak?
Jika regulasi terlambat adalah masalah yang berulang setiap tahun, mengapa tidak ada evaluasi sistemik? Jika pencairan gaji adalah hak dasar pegawai, mengapa selalu diperlakukan seperti belas kasihan yang harus dimohon?
Dan jika prioritas negara memang kesejahteraan ASN, kapan prioritas itu berhenti hanya jadi kalimat di atas kertas—dan mulai sampai ke rekening mereka, tepat waktu, tanpa drama?
Gaji Januari 2026 mungkin akan cair dalam beberapa hari atau minggu ke depan. Tapi pertanyaan yang lebih besar tetap menggantung: kapan negara berhenti membuat pegawainya sendiri harus meminjam uang, hanya untuk menunggu gaji yang seharusnya menjadi haknya?
Baca Juga: Kejar PAD Naik, DPRD Parigi Moutong Belajar Kelola Pajak Reklame ke Makassar
Artikel Terkait
Lara di Tanjab Timur, Saat Celurit Guru Membalas Pengeroyokan Siswa
Pesta di Meja Rapat, Saat Anggaran Makan Pemda Tembus Rp1 Miliar Sehari
Gubernur Anwar Hafid Menggugat Warisan Kekuasannya Sendiri
Morowali: Ketika yang Mengkritik Tambang Adalah yang Menikmati Izinnya
Kejar PAD Naik, DPRD Parigi Moutong Belajar Kelola Pajak Reklame ke Makassar